STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP-W01)
PENDAFTARAN WISUDA ONLINE
A. RASIONAL
Teknologi Informasi khususnya
wisuda adalah bagian tak terpisahkan dalam Sistem Informasi Akademik Untirta
dalam penyempurnaan integrasi sistem informasi akademik.
B. CAKUPAN
SOP ini meliputi
- Proses
pembuatan Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Proses
pengetikan biodata dan upload foto secara online
- Proses
verifikasi data calon wisudawan oleh BAKP
C. TUJUAN
Standard Operating Procedure ini
dimaksudkan untuk memenuhi beberapa hal, yaitu:
- Perekaman/pendokemntasian
data wisudawan (alumni) Untirta dengan lebih akurat dan kontinu.
- Mempermudah
proses pembuatan buku wisuda
- Mempermudah
penyediaan informasi IPK Lulusan dan Waktu Studi Lulusan
- Mempermudah
dan mempersingkat proses pendaftaran wisuda
- Prosedur Pengajuan / Proses Pembuatan Ijazah dan Transkrip Akademik
D. ACUAN
- Pedoman
Akademik Untirta
- Rapat Koordinasi Bidang Akademik
-
E. KETERANGAN UMUM
Aturan umum terkait pendaftaran
wisuda online ini adalah sebagai berikut:
- Wisuda terbagi menjadi 4 gelombang, yaitu bulan Maret, Juni, Agustus, dan
November.
- Prinsip wisuda harus bisa mendaftar kapanpun,
sepanjang tahun berjalan.
- Dalam satu gelombang wisuda, dibatasi oleh:
- Kuota wisudawan (maks.750 orang)
- Batas akhir pendaftaran wisuda pada gelombang yang
dimaksud
F. PROSEDUR
- Mahasiswa yang telah sidang mendapatkan Surat Keterangan Lulus dari Fakultas/Pascasarjana (di dalamnya sudah
ada keterangan IPK setelah nilai TA) yang ditandatangani Dekan/WD 1 bagi
Fakultas, dan Direktur/Wakil Direktur 1 bagi Pascasarjana.
- Mahasiswa mengakses wisuda.untirta.ac.id lalu mengisi
biodata dan mengupload foto (dengan background warna merah dengan ukuran < 1
MB). Mahasiswa mencetak bukti pendaftaran
Online.
- Mahasiswa dengan membawa Surat Keterangan Lulus, Bukti
Pendaftaran Online, Fotocopy Ijazah
Terakhir dan Foto 3x4 (2 lembar) ke BAKP untuk melakukan verifikasi data dan verifikasi pendaftaran wisuda
(disini baru verifikasi masuk Gelombang Wisuda keberapa). Lalu mahasiswa akan
mendapatkan Bukti Peserta Wisuda yang
ditandatangani Petugas BAKP dan di-stempel.
- Mahasiswa mengikuti wisuda sesuai yang terdaftar di Gelombang Wisuda.
Ketentuan Pas Foto:
1. Pas foto Berwarna 3x4 (background merah, 1 lembar), Pas Photo Hitam Putih 4x6 (2 lembar) dan Hitam Putih 3x4 (3 lembar).
2. Foto memakai Jas Hitam, Kemeja Putih, dan Berdasi (bagi Laki-Laki), dan memakai Blazer Hitam, dan Kemeja Putih (bagi Perempuan)
3. Tidak menggunakan Kacamata
4. Foto dicetak (afdruk) dengan menggunakan kertas DOFF KUALITAS TERBAIK STANDAR STUDIO FOTO (TINTA HASIL CETAKAN HALUS TIDAK LENGKET, FOTO DIWAJIBKAN CETAK DI STUDIO FOTO)
5. Pas Foto menghadap ke depan
Surat Pernyataan Wisudawan:
Surat Pernyataan Wisudawan (mahasiswa WAJIB menyertakan MATERAI 10000) dapat didownload disini