Senin, 06 Agustus 2018 - 15:29:57 WIB
PENERBITAN IJAZAH DAN TRANSKRIP AKADEMIK
Dibaca: 9376 kali

IJAZAH + TRANSKRIP  TETAP DIPROSES WALAU  WISUDA TERTUNDA…..

Bagian Akademik (BAKP)  melakukan proses penerbitan ijazah + Transkrip Akademik setiap Bulan…

Oleh karena itu segera melakukan verifikasi Wisuda di loket layanan Akademik.

Proses Penerbitan ijazah + Transkip Akademik dilakukan  pada bulan berikutnya setelah calon Wisudawan melakukan Verifikasi  tgl  1 – 31   setiap  bulannya,  sekalipun  kuota Wisuda telah terpenuhi.

 

Wisuda diselenggarakan tiap bulan : Maret, Agustus dan November ,  namun  Penerbitan  ijazah dan Transkrip Akademik

Dilakukan  setiap  bulan.
Statistik Pengunjung
 

Pengunjung Online : 1
Pengunjung Hari Ini : 94

Link Terkait
Kuota Tersedia

Gelombang III Tahun 2024
Kuota Maksimal : 700 Orang
Jumlah Wisudawan : 238 Orang
Sisa Kuota : 462 Orang