PENERBITAN IJAZAH DAN TRANSKRIP AKADEMIK
Dibaca: 9377 kali
IJAZAH + TRANSKRIP TETAP DIPROSES WALAU WISUDA TERTUNDA…..
Bagian Akademik (BAKP) melakukan proses penerbitan ijazah + Transkrip Akademik setiap Bulan…
Oleh karena itu segera melakukan verifikasi Wisuda di loket layanan Akademik.
Proses Penerbitan ijazah + Transkip Akademik dilakukan pada bulan berikutnya setelah calon Wisudawan melakukan Verifikasi tgl 1 – 31 setiap bulannya, sekalipun kuota Wisuda telah terpenuhi.
Wisuda diselenggarakan tiap bulan : Maret, Agustus dan November , namun Penerbitan ijazah dan Transkrip Akademik
Dilakukan setiap bulan.